Angelina Sondakh akhirnya menghirup udara segar usai 10 tahun mendekam di penjara. Usai bebas, Angelina Sondakh bergegas mengunjungi makam Adjie Massaid . Ia ke malam usai dari apartemen orangtuanya di Belleza Permata Hijau, Jakarta Selatan.
Tangis Angie biasa disapa itu pecah saat ziarah ke makam Adjie Massaid. "Assalamualaikum," kata Angelina Sondakh. Sesekali dirinya mengucapkan permintaan maafnya kepada mendiang Adjie Massaid karena telah meninggalkan anak anaknya saat di penjara.
"Aku minta maaf ninggalim anak anak, maafin aku, 10 tahun aku tinggalin anak anak," kata Angelina Sondakh, sembari menangis di TPU Jeruk Purut, Jakarta Selatan, Kamis (3/3/2022). Air matanya terus berurai sembari mengelus batu nisan suaminya itu yang berada di BLAD 16. Tidak hanya itu, Angelina juga mengabarkan dirinya telah hadir bersama putranya, Keanu Jabaar Massaid dan putri sambungnya Aaliyah Massaid.
Beberapa lantunan doa dipanjat kan oleh Angie di samping pusara Adjie Massaid serta menaruh bucket bunga melati berwarna merah muda dan putih di atas makam suaminya itu. Tak selang berapa lama, mantan politisi itu pun bergegas meninggalkan makam Adjie Massaid dengan mengucap kata haru dan kembali mencium batu bisa suaminya itu. "I Love You Pah," kata Angelina Sondakh sebelum beranjak pergi.
Usai berdoa, Angelina Sondakh memanggil penjaga dan perawat makam Adjie Massaid yang berada di BLAD 16. Ia meminta agar penjaga makam rutin untuk membersihkan makam Adjie Massaid. "Nanti makamnya dicakepin lagi, ini (bunga) nanti dibuang buangin aja, diganti sama yang baru," kata Angelina Sondakh, Kamis (3/3/2022).
"Aku mau ketemu sama yang ngerawat makam ini," sambungnya. Angelina pun mengimbau kepada penjaga makam bernama Dasil untuk senantiasa merawat makam Adjie Massaid. "Nanti dibersihkan jadi bagus ya," kata Angie kepada penjaga makam.
Untuk diketahui, Angelina Sondakh resmi ditahan di Lapas Perempuan Jakarta pada 27 April 2012. Puteri Indonesia 2001 ini dipidana 10 tahun penjara atas kasus korupsi Wisma Atlet. Tak hanya hukuman penjara, Angelina Sondakh didenda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan.
Selain itu, ibu satu anak tersebut harus membayar uang pengganti Rp 2,5 miliar dan US$ 1,2 juta. Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) awalnya menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider kurungan enam bulan kepada Angelina Sondakh pada 10 Januari 2013. Namun perempuan yang akrab disapa Angie ini mengajukan banding dan hukumannya bertambah hingga 12 tahun penjara.
Lewat Peninjauan Kembali (PK), hukuman Angelina Sondakh dikurangi menjadi 10 tahun dan denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan. Perempuan bernama lengkap Angelina Patricia Pinkan Sondakh itu bakal menjalani program Cuti Menjelang Bebas (CMB). Usai Bebas Angelina Sondakh bergegas ziarah ke makam Adjie Massaid dan mertuanya yang juga berada di kawasan TPU Jeruk Purut, Cilandak, Jakarta Selatan.
Artikel ini merupakan bagian dari KG Media. Ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.